Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Seminar Netralitas dan Profesionalisme ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam Rangka HUT ke-52 Korpri Tahun 2023 bertempat di Gedung Pusiban, Kamis (09/11/2023).
Sekdaprov dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang Undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan tujuan bernegara yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945 perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa.
“Kenapa kita ini ada? Kita ditugaskan untuk melaksanakan cita-cita bangsa Indonesia untuk melaksanakan tujuan bernegara. Apa tujuan bernegara itu? Pertama, untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, ikut serta dalam pelaksanaan ketertiban dunia,” ucapnya.
Menurut Sekdaprov, ketiga fungsi ini apabila tidak dijalankan akan sangat berbahaya bagi kelangsungan negara.
“Kalau ketiga fungsi itu tidak dilaksanakan, negara ini runtuh. Orang akan berfikir untuk apa kita bernegara, negara tidak memberikan protection, tidak memberikan kesejahteraan, tidak memberikan pelayanan. Oleh karena itu kita harus bekerja profesional dan netral, sebab kalau kita tidak bekerja profesional dan netral fungsi itu tidak akan bisa terlaksana dengan baik,” lanjut Sekdaprov.
Sekdaprov juga menegaskan bahwa ASN harus netral sehingga tujuan dan cita-cita negara dalam melindungi, mensejahterakan dan mencerdaskan masyarakat dapat terlaksana.
“Nah oleh karena kita harus netral dan profesional, supaya fungsi negara tadi terlaksana, melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan. Pertama, kita menjadi pelaksana kebijakan publik, kedua sebagai pelayan publik yang harus memberikan pelayanan dan yang ketiga fungsinya tolong dicamkan betul sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu kita harus netral. Itu tugas kita,” tegasnya.
Diakhir, Sekdaprov meminta seluruh peserta untuk menyimak dengan saksama materi yang akan disampaikan oleh narasumber dalam seminar ini.
“Nanti kita akan mendengarkan materi narasumber, supaya kita lebih paham lagi. Yang saya sampaikan itu wawasan secara umum mengapa kita perlu netral, profesional agar fungsi dan tugas ASN yang sudah ditetapkan dalam undang-undang asn itu bisa terlaksana sesuai dengan tujuan mengapa ASN itu diangkat. Yaitu untuk melaksanakan fungsi-fungsi negara, melaksanakan cita-cita kita bernegara, memberikan perlindungan kepada masyarakat, memajukan kesejahteraan dan untuk mencerdaskan. Itu fungsi kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinerginas dan efektivitas terhadap pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara serta menciptakan keragaman informasi yang berimbang mengenai penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan pegawai ASN yang netral dan profesional, mengantisipasi pelanggaran asas netralitas dalam pemilihan umum serta memberikan pengaruh dan pemahaman yang benar dan menyeluruh kepada PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap peraturan perundangan berdasarkan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan melalui Surat Keputusan Bersama Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Seminar ini menghadirkan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara, Iip Ilham Firman dan perwakilan Bawaslu, Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung Imam Bukhori sebagai narasumber serta diikuti oleh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan disiarkan melalui chanel YouTube BKD Provinsi Lampung.
Dalam seminar ini juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas secara simbolis oleh Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari dan Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung bersama perwakilan KASN, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara Iip Ilham Firman dan perwakilan Bawaslu, Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung Imam Bukhori.(fia/rls)