Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025, di GOR Ratu Kecamatan Kotaagung, Rabu (6/3/2024).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mengucapkan selamat atas Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanggamus, sebagai bukti bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus selalu proaktif melibatkan masyarakat dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan.
“Saya berharap, kegiatan Musrenbang ini dapat menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program program yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Fahrizal Darminto juga menekankan bahwa tujuan dan sasaran pembangunan antara pemerintah Kabupaten pemerintah Provinsi, dan pemerintah Pusat harus selaras dan sejalan. Dalam kesempatan itu juga Gubernur Lampung melalui Sekdaprov mengapresiasi capaian pembangunan kabupaten dan kota yang akan menentukan capaian pembangunan provinsi dan capaian pembangunan nasional, dan merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
“Karena itu, koordinasi dan sinergi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” tambahnya.
Fahrizal melanjutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan tema pembangunan tahun 2025 yaitu “Sinergi Memperkuat Kapasitas Diri dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia” yang sinergi dengan tema pembangunan nasional tahun 2025 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dengan 7 prioritas pembangunan yaitu : Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, Meningkatkan kualitas hidup SDM, Penanganan Kemiskinan, pembangunan infrastruktur, Reformasi Birokrasi. Pemantapan kehidupan masyarakat yang aman berbudaya dan demokratis. Serta Peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Sementara itu Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode satu tahun.
RKPD ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional. “Proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta melibatkan pendekatan top down dan bottom up,” ucap Mulyadi Irsan.
Oleh karena itu, Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang Kabupaten saat ini, disusun berpedoman pada Rancangan RKPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018-2023, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta tema dan sasaran dan tema pembangunan nasional.
RKPD 2025 menjadi langkah awal pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang akan disusun pada tahun depan sebagai pedoman penting bagi Bupati yang terpilih untuk merumuskan arah pembangunan di masa mendatang. RKPD 2025 juga sebagai fondasi utama yang memainkan peran krusial dalam mencapai sasaran dan target RPJPD 2025- 2045, dengan visi Tanggamus yang SMART (Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan) di tahun 2045.
Dalam rangka pembangunan di tahun 2025, Kabupaten Tanggamus telah meng-identifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi antara lain : Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi, Investasi dan Daya saing produk lokal, Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang merata, Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Penguatan Ketahanan Sosial-Budaya, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Hadir dalam Musrenbang, Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Sekdakab Tanggamus, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat se Kabupaten Tanggamus, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung beserta jajaran, Para Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD/Swasta se Kabupaten Tanggamus, Ketua TP-PKK dan Ketua DWP Kabupaten Tanggamus, Para Kepala Pekon dan Aparat Pekon yang mengikuti secara virtual, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Unsur Perguruan Tinggi, Tokoh Pemuda, Insan Pers dan Unsur Ormas se Kabupaten Tanggamus.